SOLOPOS.COM - Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua terpidana mati Bali Nine. (JIBI/Solopos/Antara)

Hukuman mati terhadap anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran, semakin dekat. Keluarga Myuran telah mengemasi barang dari LP Kerobokan Bali.

Solopos.com, DENPASAR — Keluarga terpidana mati “Bali Nine” yang berkewarganegaraan Australia, Myuran Sukumaran, mulai mengemasi sejumlah barang pribadi dan membawanya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Selasa (17/2/2015).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Raji Sukumaran yang merupakan ibunda dari Myuran Sukumaran, ditemani sejumlah kerabatnya, keluar dari pintu LP Kerobokan, Denpasar. Mereka membawa beberapa tas berukuran sedang yang berisi sejumlah barang di antaranya berisi sejumlah buku.

Kepala LP Kerobokan, Sudjonggo, membantah dibawanya sedikit demi sedikit barang-barang pribadi milik salah satu terpidana mati tersebut berkaitan dengan proses pemindahan yang akan dilakukan Selasa (17/2/2015) malam.

“Barang-barangnya masih [di dalam sel penjara]. Kami belum mendapatkan informasi dari Kejati. Belum tahu apakah malam ini [pemindahan],” katanya.

Menurut dia, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait waktu pemindahan kedua terpidana yang ditangkap 2005 itu dari pihak terkait. Kejaksaan Agung menyatakan pemindahan akan dilaksanakan pekan ini. Namun Sudjonggo mengaku belum memberitahukan hal itu kepada narapidana yang divonis mati tahun 2006.

Meski demikian, lapas terbesar di Bali itu mengaku siap kapanpun apabila keduanya akan dipindahkan. Hingga Selasa (17/2/2015) siang, sejumlah anggota keluarga dari Myuran dan Andrew Chan masih menjenguk mereka di LP Kerobokan. Pengacara dari Australia Julian McMahon juga ikut mendampingi keluarga terpidana mati itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya