SOLOPOS.COM - Mobil ambulans yang membawa peti jenazah, diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (28/7/2016). Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati terhadap 14 terpidana mati kasus narkoba, di Pulau Nusakambangan, akhir pekan ini. (JIBI/Solopos/Antara/Idhad Zakaria)

Hukuman mati menjadi kontroversi. Eksekusi mati gelombang ketiga juga diiringi tudingan adanya dobel anggaran yang dibantah Kejakgung.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad membantah ada dobel anggaran pada pelaksanaan eksekusi mati gelombang ketiga. Dia mempertanyakan data Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) yang merilis adanya permintaan anggaran eksekusi mati dari kedua lembaga penegak hukum, yakni Polri dan Kejaksaan Agung (Kejakgung).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Itu kata siapa? Ngarang dari mana? Enggak benar kalau ada double anggaran. Dari mana itu sumbernya?” kata Noor di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Noor menjelaskan, Kejakgung masih menyimpan sisa anggaran untuk dialokasikan pada hukuman mati selanjutnya. Menurutnya, pada pelaksanaan hukuman mati gelombang ketiga, negara mengalokasi dana sekitar Rp2,8 miliar untuk keseluruhan pelaksanaan eksekusi. Perinciannnya, setiap terpidana dialokasikan sekitar Rp200 juta.

Sebelumnya, YLBHI merilis bahwa kejaksaan dan kepolisian masing-masing meminta anggaran eksekusi mati senilai Rp247 juta. Dengan demikian, ada pemborosan anggaran sekitar Rp5 miliar pada hukuman mati gelombang ketiga.

Berdasarkan rilis dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dan Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) satu terpidana mati menghabiskan anggaran sekitar Rp247 juta. Jumlah tersebut merujuk pada pelaksanaan hukuman mati gelombang pertama dan kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya