SOLOPOS.COM - Sejen PBB, Ban Ki-moon (JIBI/Dok)

Hukuman mati terus dikecam. Sekjen PBB Ban Ki-Moon juga meminta Indonesia menahan diri, namun Jokowi bergeming.

Solopos.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Ban Ki-Moon, meminta pemerintah Indonesia menahan diri atas rencana eksekusi mati terhadap 10 terpidana kasus narkoba yang rencananya dilakukan pekan ini.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika diminta tanggapan soal permintaan PBB enggan berkomentar. Jokowi mengatakan sudah cukup banyak jawaban yang diberikan kepada pihak yang berusaha menghalangi proses eksekusi mati yang merupakan kedaulatan hukum bangsa Indonesia.

“Saya tidak akan menjawab mengenai itu. Sudah cukup jawaban saya dari dulu. Saya enggak mau lagi ngomong,” kata Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma sebelum take off ke Kuala Lumpur Malaysia dalam rangan pertemuan KTT Asean, Minggu (26/4/2015).

Ban Ki-Moon melalui juru bicaranya memint agar Indonesia menahan diri. PBB menentang hukuman mati dan menghimbau pemerintah RI mempertimbangkan untuk mengumumkan moratorium hukuman mati di Indonesia dengan pandangan mengarah ke abolisi atau pengampunan oleh presiden.

Ban Ki-Moon berpendapat, menurut hukum internasional, hukuman mati sama sekali tidak digunakan. Hukuman mati hanya dikenakan kepada kejahatan-kejahatan sangat serius misalnya pembunuhan berencana. Jokowi tetap enggan berkomentar dan eksekusi tetap dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya