Hukuman mati enam terpidana dieksekusi Minggu (18/1/2015) dini hari. Salah satu terpidana mati Namaona Denis asal Malawi menolak pelaksanaan eksekusi.
Solopos.com, CILACAP — Detik-detik menjelang eksekusi mati enam terpidana kasus narkoba, persiapan makin ketat.
Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
Kabar Malam TV One, Sabtu (17/1/2015) pukul 20.35 WIB mengabarkan suasana terakhir di Pulau Nusakambangan. Dalam tayangan tersebut juga dipertontonkan video eksklusif yang menggambarkan Namaona Denis menolak pelaksanaan eksekusi mati terhadap dirinya. Dia terlihat menolak membubuhkan sidik jari.
Kelima terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI). Satu warga Vietnam yakni Tran Thi Bich Han dieksekusi mati di Boyolali.
Menjelang pelaksanaan eksekusi di Nusakambangan dan Boyolali, 6 terpidana mati masih berada di ruang isolasi. Mereka selalu ditemani rohaniawan dan psikolog.
“Tetap di ruang isolasi, nanti ada rohaniawan dan psikolog,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana, Sabtu (17/1/2015) sebagaimana dikutip Detik.
Tony menyebut sekitar pukul 20.00 WIB, tim eksekutor akan menuju ke lokasi eksekusi untuk mempersiapkan pelaksanaan eksekusi yang direncanakan pada pukul 00.00 WIB Minggu (18/1) nanti. Para terpidana memang telah diisolasi sejak 3 hari yang lalu.