SOLOPOS.COM - Ilustrasi (muslimdaily.net)

Hukuman mati akan dijatuhkan kepada enam terpidana narkoba, Minggu (18/1/2015) dini hari.

Solopos.com, CILACAP – Lima peti mati dibawa masuk ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjelang pelaksanaan eksekusi lima terpidana kasus narkoba.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kelima peti mati yang diangkut menggunakan lima mobil ambulans tiba di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Sabtu (17/1/2015),  sekitar pukul 14.30 WIB.

Selanjutnya, lima mobil ambulans pengangkut peti mati itu diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, menggunakan Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Lima peti mati itu diduga akan digunakan untuk membawa jenazah lima terpidana mati setelah menjalani eksekusi di hadapan regu tembak.

Eksekusi mati yang akan dilaksanakan pada Minggu (18/1/2015) dini hari itu diduga berlokasi di kawasan Nirbaya, Pulau Nusakambangan.

Kawasan Nirbaya yang merupakan bekas penjara di zaman penjajahan Belanda, selama ini dikenal sebagai lokasi eksekusi mati.

Beberapa terpidana mati yang menjalani eksekusi di kawasan Nirbaya, antara lain Amrozi, Imam Samudra, dan Muchlas pada tanggal 9 November 2008.

Seperti diwartakan, Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan pada Minggu (18/1/2015) dini hari.

Lima terpidana mati yang akan dieksekusi yakni Ang Kim Soei, 62, warga Negara Belanda, Namaona Denis, 48, Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira, 53, warga negara Brasil, Daniel Enemua, 38, warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, 38, warga negara Indonesia.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh, 37, warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya