SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati tahap II belum dipastikan pelaksanaannya.

Solopos.com, JAKARTA – Eksekusi mati tahap II terhadap sejumlah terpidana mati oleh Kejaksaan Agung belum jelas karena masih ada upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Jumat (27/3/2015), menyatakan pihaknya sampai sekarang masih menunggu hasil putusan PK tiga terpidana mati.

Beberapa terpidana lain yang masih menunggu hasil sidang PK yakni Sylvestre, Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika dan Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika.

Dia mengatakan sidang Silvestre sudah dimulai namun hasilnya belum ada.

Oleh sebab itu Kejagung belum memastikan eksekusi terhadap duo anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, bersama delapan terpidana mati lainnya.

“Saya pastikan bukan pekan ini, bulan ini belum saya pastikan. Setelah masuk isolasi juga ada jeda waktu. Ya kita harus tunggu,” kata kapuspenkum.

Ia menegaskan Jaksa Agung RI HM Prasetyo nantinya akan mengumumkan secara pasti kapan tanggalnya pelaksanaan eksekusi mati yang dikecam oleh Pemerintah Australia itu. Dikatakan, yang jelas saat ini Kejagung sudah menerima 10 surat penolakan permohonan grasi yang diajukan terpidana mati.

“Apakah akan seluruhnya dan di mana eksekusinya jaksa agung akan mengumumkan. Sabar,” katanya. Ia menjelaskan untuk mengeksekusi mati itu harus melihat sejumlah pertimbangan secara baik, termasuk psikologis terpidana juga turut diperhatikan.

Jadi, kata dia, untuk pelaksanaan eksekusi mati itu harus melihat persiapannya sampai 100 persen. “Sembari kita memperhatikan dan menghormati proses hukum yang ada,” kata dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya