SOLOPOS.COM - Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua terpidana mati Bali Nine. (JIBI/Solopos/Antara)

Hukuman mati akan dijalani sembilan terpidana yang telah mengungkapkan permintaan terakhir.

Solopos.com, JAKARTA – Sembilan terpidana mati kasus narkoba dipastikan dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015). Kepastian pelaksanaan hukuman mati bagi kesembilan orang itu didapatkan setelah mereka menerima notifikasi atau pemberitahuan dari kejaksaan.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan Kejaksaan Agung tengah menyiapkan lokasi permakaman para terpidana mati tersebut. Beberapa diketahui ada yang akan dikembalikan ke negara asalnya. ”Ada sembilan orang,” ujar dia, Minggu (26/4/2015).

Tony mengatakan 6 terpidana mati telah menyebut keinginan untuk ?dimakamkan di mana. Sementara 3 terpidana mati lainnya belum mengatakan permintaan terakhirnya. Ketiganya yaitu WN Brasil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze.

“Tiga lagi belum menentukan, masih konsultasi dengan pengacara,” sebut Tony seperti dilansir Detikm Senin (27/4/2015).

Namun pihak kejaksaan belum mengatakan secara pasti kapan pelaksanaan eksekusi mati dilakukan. Meskipun pihak keluarga dan pengacara telah menyebut bahwa eksekusi mati dilakukan pada Selasa malam

Berikut permintaan 9 terpidana mati mengenai lokasi pemakaman usai dieksekusi:

  1. 1. WN Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, dimakamkan di Filipina.
  2. 2. WN Australia, Myuran Sukumaran, dimakamkan di Australia
  3. 3. WN Australia, Andrew Chan, dimakamkan di Australia
  4. 4. WN Ghana, Martin Anderson, dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat
  5. 5. WN Nigeria, Raheem Agbaje, dimakamkan di Madiun, Jawa Timur
  6. 6. WN Indonesia, Zainal Abidin, dimakamkan di Nusakambangan, Jawa Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya