SOLOPOS.COM - Latihan pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan, Jumat (27/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Nyoman Budhiana)

Hukuman mati kembali akan dieksekusi tahun ini. Ada WNI dan WNA yang akan dieksekusi mati.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan pada tahun ini ada lebih dari satu nama terpidana yang akan dieksekusi mati tahap tiga. Namun, dia belum mau membeberkan waktu pelaksanaan dan nama-nama terpidana.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Pimpinan Adhyaksa Korps itu hanya menyebut, bahwa bukan hanya terpidana asal Indonesia saja yang akan dieksekusi, melainkan juga terpidana warga negara asing.

“Ya kita akan lakukan tahun ini. Kita akan teliti lagi satu satu. Kita yakini haknya biar benar-benar terpenuhi. Kan ada yang mengajukan PK sampai berkali-kali,” ujar Prasetyo seusai memberikan sambutan dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Hotel Arya Duta, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto menjelaskan alasan belum adanya jadwal hukuman mati tahap tiga. Kejakgung masih melakukan persiapan yang matang sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Adapun yang dipersiapkan adalah sarana dan prasarana, pemeriksaan kesehatan, koordinasi dengan negara terpidana mati, dan hak-hak terpidana lainnya. Kejakgung menargetkan eksekusi mati terhadap 14 terpidana mati pada 2016 ini.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo ketika menyampaikan rancangan anggaran Kejakgung di depab Komisi III DPR. Adapun sepanjang 2015 lalu, Kejaksaan sudah dua kali melaksanakan eksekusi mati. Tahap pertama dilakukan 18 Januari 2015 dan tahap kedua dilakukan pada 29 April 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya