SOLOPOS.COM - Simpatisan Kontras, Selasa (28/4/2015), mengingatkan Presiden Jokowi agar tak menghukum mati korban perdagangan manusia yang dipaksa menjadi kurir narkoba. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba ditentang banyak negara.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya, meminta publik internasional menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, terlebih yang mengatur tentang tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, setiap negara mempunyai aturan hukum yang berlaku.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Terlebih, dirinya yakin bukan hanya Indonesia yang menerapkan hukuman mati untuk pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Jadi mereka harus menghormati hukum jika ada di kawasan indonesia,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (28/4/2015).

Selain itu, penerapan hukuman mati di Indonesia untu tindak pidana narkoba bukan terjadi secara tiba-tiba. Bahkan, saat warga negara asing masih terbang dan hendak menginjakkan kaki ke Indonesia, maskapai sudah memperingatkan adanya hukuman berat untuk pelaku tindak pidana itu.

“Selanjutnya, jika mereka tertangkap membawa narkoba, dan mengajukan upaya hukum setelah divonis, itu kan lucu,” katanya.

Saat di indonesia mereka paham betul konsekuensinya. “Ada rehabilitasi, penjara seumur hidup, sampai hukuman mati. Mereka tahu betul, tapi mereka berusaha tidak mengjormati hukum dengan melanggar aturan-aturan yang dibuat.”

Saat ini antara lain Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari duo Bali Nine dari Australia, Raheem Agbaje Salami dari Nigeria, Rodrigo Gularte dari Brasil, Okwudili Oyatanze dari Nigeria, Martin Anderson dari Ghana, Silvester Obiekwe Nwaolise dari Nigeria, Zainal Abidin dari Indonesia, serta Mary Jane Veloso dari Filipina, siap menerima hukuman mati.

Dijadwalkan, hukuman mati akan dilangsungkan pada selasa malam di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. “Konsekuensi itu yang harus mereka terima atas perbuatannya,” kata Tantowi Yahya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya