SOLOPOS.COM - Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang divonis penjara 6 tahun atas kasus suap pada 2019 lalu dinyatakan bebas bulan September ini. (Dok. Solopos.com/JIBI/Antara)

Hukuman mati terhadap terpidana narkoba menuai protes. DPR meminta pemerintah melakukan lobi untuk menerangkan posisi Indonesia.

Solopos,com, JAKARTA – Pimpinan DPR meminta pemerintah melakukan diplomasi pemahaman tentang hukuman mati kepada negara sahabat menyusul posisi Indonesia yang serba sulit.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kementerian luar negeri perlu segera mengadakan pembicaraan dengan negara sahabat tentang eksekusi mati untuk terpidana mati anggota gembong narkoba.

“Ini bentuk diplomasi untuk menjelaskan posisi Indonesia yang serba sulit,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (6/3/2015).

Saat ini, menurutnya, eksekusi mati itu perlu dilakukan oleh Indonesia karena letak geografisnya yang berada di lintas peredaran narkoba. “Itu penting untuk dijelaskan kepada negara sahabat. Jadi, bukan hanya masalah kemanusiaan,” beber Taufik.

Meski demikian, pimpinan DPR tetap mendukung keputusan Jokowi dan Kejaksaan Agung untuk melaksanakan eksekusi hukuman mati. “Ini bukan hanya menyangkut kemanusiaan terpidana tapi merusak generasi muda kita,” kata dia.

Dengan demikian, lanjutnya, negara sahabat tidak perlu ikut campur dan mengintervensi sistem hukum di Indonesia. “Ini yuridiksi Indonesia. Jadi, Indonesia punya kekuasaan hukum sendiri dengan derajat yang sama.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya