SOLOPOS.COM - Andi Widjajanto (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Hukuman mati akan dilaksanakan kepada terpidana kasus narkoba di antaranya dua warga Negara Australia.

Solopos.com, BOGOR -Pemerintah tetap akan mengeksekusi dua warga negara Australia yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba, meski menerima ancaman pemboikotan wisatawan asal Negeri Kanguru tersebut.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Andi Widjajanto, Sekretaris Kabinet, mengatakan setiap kebijakan yang dibuat pemerintah memiliki konsekuensi yang harus dihadapi. Meski demikian, Presiden Joko Widodo akan tetap tegas menolak untuk memberikan pengampunan terhadap terpidana kasus narkoba.

“Presiden meyakini ketegasan untuk tidak memberi pengampunan terhadap terpidana kasus narkoba itu konsisten dengan minat Presiden melakukan perang terhadap narkoba,” katanya di Istana Bogor, Jumat (13/2/2015).

Andi menuturkan hingga kini belum ada pembicaraan lanjutan terkait dampak dari eksekusi dua orang warga negara Australia yang menjadi terpidana mati. Presiden pun masih tegas tidak akan memberikan pengampunan terhadap terpidana mati kasus narkoba.

Seperti diketahui, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan warga Australia dapat memboikot Indonesia jika eksekusi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tetap dilakukan.

Dia pun menyebutkan situasi semakin memanas karena otoritas Indonesia berencana mentransfer kedua terpidana itu ke penjara yang dekat dengan lokasi eksekusi. Apabila dua terpidana mati tersebut tetap menghadapi eksekusi, insiden itu dipercaya dapat memengaruhi warga Australia dan berdampak pada sektor pariwisata Indonesia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia pun mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia di Australia untuk meningkatkan kewaspadaaan berkenaan dengan situasi akhir-akhir ini.

Dalam imbauannya, bagian Penerangan Sosial Budaya KBRI meminta agar WNI untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana.

KBRI juga meminta agar WNI dan Diaspora Indonesia di Australia selalu membawa tanda pengenal yang masih berlaku, seperti paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya, dan selalu mengindahkan peraturan setempat.

Kemudian, WNI juga diminta untuk tidak terpancing oleh tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring sosial lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya