SOLOPOS.COM - Enam terpidana mati dieksekusi Minggu (18/1/2015). .(JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Hukuman mati dilaksanakan serentak.

Jaksa Agung Prasetyo (tengah) didampingi jajarannya memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkotika di kantor Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta, Kamis (15/1/2015). Kejaksaan Agung akan mengeksekusi mati enam terpidana kasus narkotika, Minggu (18/1/2015) di Nusa Kambangan dan Boyolali. Eksekusi mati dilakukan serentak karena mempertimbangkan aspek psikologis.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya