Solopos.com, JAKARTA — Kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Parigi Maoutong (Parimo), Sulawesi tengah sedang menjadi sorotan publik. Korban menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria yang salah satunya adalah anggota Brimob.
Sebanyak 10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW, termasuk kades HR. Sementara satu sisanya yang belum menjadi tersangka adalah HST yang merupakan oknum Brimob.

Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.