SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gunung Anak Krakatau erupsi (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan sejumlah potensi bahaya dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Lontaran material lava hingga hujan abu lebat disebut sebagai potensi bahaya utama dari gunung api yang ada di Selat Sunda itu.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Berdasarkan data visual dan instrumental, potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini adalah lontaran material lava, aliran lava, dan hujan abu lebat di sekitar kawah dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif,” kata Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono seperti dikutip Solopos.com dari Bisnis, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Jejak Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ratusan Kali Erupsi Sejak 1930

Eko mengatakan, hujan abu yang lebih tipis juga masuk ke dalam potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan luas daerah yang terpapar tergantung pada arah dan kecepatan angin.

Secara historis, kata dia, potensi bahaya longsoran tubuh Gunung Anak Krakatau merupakan ancaman bahaya permanen yang perlu selalu diwaspadai dan diantisipasi, terutama oleh instansi yang berwenang dalam peringatan dini bahaya ikutan gunung api, seperti tsunami.

“Longsoran tubuh gunung api tidak dapat diprediksi waktu kejadian dan volumenya, serta tidak bergantung pada kondisi gunung api ini sedang mengalami erupsi maupun tidak. Longsoran tubuh gunung api dapat terjadi dengan atau tanpa diawali peningkatan aktivitas gunung api,” ujarnya.

Baca Juga: Gunung Api Anak Krakatau Erupsi Kembali Jumat Pagi

Menurutnya, peta Kawasan rawan bencana menunjukkan hampir seluruh tubuh Gunung Anak Krakatau yang berdiameter sekitar 2 kilometer, dan area di sekitarnya merupakan kawasan rawan bencana.

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, serta tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Dia juga meminta masyarakat mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang, yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya