SOLOPOS.COM - ilustrasi pesawat terbang (space.com)

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura terganggu dengan adanya pesawat Singapura yang melewati udara Kepulauan Riau. 

Solopos.com, JAKARTA—DPR meminta pemerintah pusat mengambil sikap tegas terhadap pesawat Singapura yang melewati ruang udara Kepulauan Riau, Indonesia dengan cara mengirimkan nota protes kepada pemerintahan Singapura.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Sudah saatnya pemerintah tegas kepada Singapura yang telah melewati batas dan memasuki wilayah Indonesia. Pasalnya, tanpa ketegasan, wibawa Indonesia di mata negara tetangga menjadi rendah,” ujar Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi I DPR dalam situs DPR,” Minggu (13/9/2015).

Dia menuturkan apabila pemerintah tidak tegas terhadap Negeri Singa, maka kedaulatan bangsa akan terancam. Menurutnya, langkah yang bisa dilakukan pemerintah pusat antara lain dengan mengirimkan nota protes kepada Singapura.

Sebelumnya, radar TNI beberapa waktu lalu merekam pesawat tempur Singapura melintasi ruang udara Indonesia, yakni di utara Pulau Bintan. Pesawat tempur tersebut disinyalir belum meminta izin terlebih dahulu.

Berdasarkan perjanjian bersama negara itu memang diizinkan menggunakan wilayah tersebut sebagai area latihan militer, namun perjanjian tersebut berakhir 2001 lalu. Adapun, sejumlah laporan menunjukkan aksi pelanggaran ini sudah terjadi beberapa kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya