SOLOPOS.COM - Ketua Umum PWI, Atal S. Depari. (pwi.or.id)

Solopos.com, KENDARI — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal Sembiring Depari, meminta pemerintah segera mengesahkan regulasi publisher rights atau Undang-undang terkait hak cipta jurnalistik. Hal itu disampaikan Atal pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar PWI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022).

Atal mengatakan draf regulasi publisher rights telah diserahkan ke pemerintah sejak Oktober 2021. “Kami sangat membutuhkan dan sesuai janji kami kepada Bapak Presiden [Joko Widodo] pada tahun lalu, Alhamdulillah sudah kami susun dan kami serahkan pada Oktober tahun lalu [daftar regulasi publisher rights]. Memang jelasnya belum sempurna, namun sekarang bola di tangan pemerintah,” ujar Atal.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Atal berharap draf regulasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti karena tinggal menunggu langkah lanjut dari pemerintah. “Mohon Bapak Presiden berkenan menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya. Kalau bola di tangan pemerintah jadi Bapak Presiden tinggal centang pakai kaki kiri atau kanan,” katanya.

Baca juga: HPN 2022, Jokowi Dorong Regulasi Publisher Right Segera Terbit

Ketua Dewan Pers, M Nuh, dalam sambutannya turut menyinggung gempuran digital oleh digital platform global. Hal ini, kata M. Nuh, bisa menjadi digital feudalism, atau penjajahan digital.

“Sebagai makhluk digital, dia bisa masuk ke mana pun, termasuk ke dunia pers. Oleh karena itu, dunia pers memerlukan payung hukum untuk melindungi dirinya, Publisher Rights,” ujar M. Nuh.

M. Nuh menyebut draf publisher rights sudah diserahkan langsung kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, dan Kementerian Komunikasi Informatika. Ia optimistis payung hukum insan pers tersebut segera diterbitkan.

“Terima kasih kepada Pak Mahfud, Pak Johnny Plate dan para menteri yang lain atas kerja samanya yang baik selama ini. Kami yakin dan berharap, insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama payung hukum tersebut segera terbit untuk melindungi kami insan pers dari bahayanya hujan dan teriknya matahari,” ujar M. Nuh.

Baca juga: HPN 2022, Airlangga: Optimis Perekonomian Indonesia Segera Pulih

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya menyetujui adanya penataan terhadap ekosistem industri pers sehingga terciptanya iklim kompetisi yang lebih seimbang di antara media-media arus utama dengan platform digital asing melalui publisher rights.

Jokowi pun menawarkan tiga opsi mengenai regulasi publisher rights, yaitu dengan membentuk UU baru, merevisi undang-undang terkait industri media yang sudah ada, atau paling cepat menerbitkan peraturan pemerintah (PP).

“Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan. Apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP,” ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya