SOLOPOS.COM - Jemaah kloter I dari DKI Jakarta tiba di salah satu hotel di Madinah, Rabu (24/5/2023). (kemenag.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Selain transportasi dan konsumsi, layanan lainnya yang diberikan kepada jemaah calon haji (calhaj) Indonesia selama di Madinah adalah layanan hotel.

Hotel yang disiapkan PPIH untuk jemaah haji paling dekat 15 meter dan paling jauh 600 meter dari Masjid Nabawi.  

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan akomodasi berupa hotel dengan spesifikasi minimal setara bintang tiga untuk para calhaj.

Dikutip Solopos.com dari laman resmi kemenag.go.id, Rabu (24/5/2023), ada 94 hotel yang telah disiapkan dengan skema sewa semi musim dan blocking time.

Beberapa hotel di antaranya setara dengan bintang empat bahkan bintang lima.

Sebanyak 94 hotel yang disiapkan itu dengan kapasitas mencapai 105.000 jemaah.

Hotel ini akan digunakan pada fase kedatangan jemaah gelombang pertama (sebelum puncak haji) dan juga gelombang kedua (setelah puncak haji).

Hotel-hotel jemaah haji Indonesia tersebar pada tiga wilayah sekitar Masjid Nabawi yaitu: Syimaliyah (utara), Gharbiyah (barat), dan Janubiyah (selatan).

Pada tiga wilayah tersebut, hotel-hotel jemaah haji Indonesia terbagi dalam lima sektor layanan, sektor 1 sampai 5.

Sektor 1 berada di wilayah Syimaliyah (utara) Masjid Nabawi (dekat pintu utama halaman depan).

Sektor 2 sampai 4 berada di wilayah Gharbiyah (barat) Masjid Nabawi.

Sektor 5 di Janubiyah (selatan) Masjid Nabawi (dekat arah kubah hijau).

Seluruh hotel jemaah haji Indonesia di Madinah berada di kawasan Markaziyah, atau dekat dengan Masjid Nabawi.

Jarak terjauh antara hotel jemaah dan Masjid Nabawi adalah sekitar 600 meter dan yang terdekat dari pintu masjid adalah 15 meter.

“Demikian sejumlah layanan yang disiapkan PPIH Arab Saudi. Semuanya disiapkan agar jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan baik selama di Madinah, baik sebelum menjalani puncak haji di Makkah maupun setelahnya,” kutip Solopos.com dari situs Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya