SOLOPOS.COM - (dok Solopos)

Jakarta (Solopos.com)–Penghormatan kepada bendera merah putih adalah bentuk penghormatan sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa Indonesia. Penghormatan tersebut bukannlah sebagai bentuk tindakan syirik dan sekolah yang melakukan itu perlu diselidiki.

“Hormat itu yaitu mengormati dalam konteks kebangsaan dan bukan menyembah atau memberhalakan bendera,” ujar anggota Komisi X DPR, Dedi ‘Miing’ Gumelar , Rabu (8/6/2011).

Penghormatan kepada bendera seperti halnya menghormati lanmbang negara dan sama artinya dengan menghormati kedua orang tua. “Saya tidak ingin memberikan teori konspirasi. Tapi ada yang salah dalam proses pendidikannya,” terangnya.

Miing mengusulkan agar ada penelitian yang harus dilakukan oleh pemerintah setempat untuk mencari tahu penyebab terjadinya penolakan pemberian hormat kepada bendera merah putih.

“Kita marak dengan isu NII dan harus diwaspadai. Kalau ada paham seperti itu dan di Jakarta banyak sekolah Islam. berarti ada pemahamam yang berbeda,” kata Miing.

Terkait pemanggilan ke DPR RI, Miing menlai hal tersebut tidak perlu dilakukan. Penyelesaian masalah untuk mencari tahu siapa yang mengarahkan tindakan penolakan tersebut, menurut Miing adalah tugas pemerintah setempat. “Tidak usah, itu urusan Diknas dan pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan,” ujarnya.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya