SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Honor guru Solo dalam bentuk insentif untuk GTT/GTY sekolah swasta segera dicairkan.

Solopos.com, SOLO — Sekitar 40% guru tidak tetap dan guru tetap yayasan (GTT/GTY) di sekolah swasta tak dapat meraih tunjangan atau insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai tahun ini.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Hal itu menyusul verifikasi terhadap GTT/GTY mengacu regulasi pemberian tunjangan melalui bantuan sosial (bansos). Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, Supriyanto, mengatakan sudah menerima hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

Menurut Supriyanto, hanya ada sekitar 60% GTT/GTY swasta yang masih layak mendapat tunjangan merujuk regulasi bansos. Penerima bansos disyaratkan memiliki KTP Solo serta berkategori rawan sosial (berhonor di bawah UMK).

“Mayoritas GTT/GTY swasta sebenarnya masih berhonor jauh di bawah UMK. Namun karena identitasnya dari luar Solo, sebagian terpaksa dicoret,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (11/10/2015).

Supriyanto mendesak Pemkot segera mencairkan dana insentif bagi guru yang lolos verifikasi. Menurut politikus Demokrat ini, tak ada lagi alasan penundaan sebab akurasi data verifikasi sudah klir.

Supriyanto mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah merestui pemberian tunjangan GTT/GTY swasta melalui bansos. Setiap guru dijatah insentif Rp250.000 per bulan atau Rp3 juta setahun. “Segera saja direalisasikan. Guru sudah lama menunggu,” ucapnya.

Supriyanto mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak lagi ragu dan berpolemik terkait regulasi pencairan insentif GTT/GTY swasta.

Disinggung nasib tunjangan GTT/GTY swasta yang ber-KTP di luar Solo ke depan, Supri belum dapat memastikan. “Yang jelas sulit terealisasi jika masih memakai mekanisme bansos,” kata dia.

Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati, membenarkan data verifikasi GTT/GTY swasta sudah selesai disusun. Meski demikian, pihaknya enggan membeberkan hasil verifikasi tersebut secara detail. “Sudah selesai dan sudah diberikan ke TAPD. Tanya TAPD langsung saja,” beber dia.

Etty mengatakan tidak ada masalah dalam data hasil verifikasi Disdikpora. Hanya saja pihaknya mengakui masih ada ganjalan regulasi yang merintangi pencairan tunjangan.

Disinggung ihwal adanya pencoretan insentif terhadap GTT/GTY swasta ber-KTP di luar Solo, ia kembali berkelit. “Belum tahu. Kami belum bisa jawab,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya