SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintah turun tangan memberi kepastian hukum nasib soal Tarif Dasar Listrik (TDL). Komisi VII DPR menolak pencabutan TDL. Namun, para pengusaha tetap menerima tagihan baru non capping TDL.

”Dalam dua atau tiga hari ke depan, pemerintah masih punya kesempatan memberi kepastian hukum apakah menggunakan TDL capping atau yang baru,” tegas Ketua Umum BPP HIPMI Erwin Aksa, Sabtu (19/2).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Menurutnya, ketidakpastian ini berpotensi memicu konflik antara pengusaha dan PT PLN. Banyak aspirasi dunia usaha yang mengancam tak membayar jika tak ada kepastian hukum. “Ini harus secepatnya disikapi. Sebab ancaman deindustrilisasi dan PHK sangat serius,” ucapnya.

Pengusaha menilai, ketidakpastian ini bisa membingungkan pengusaha dan berpengaruh pada produktifitas. Namun demikian, ia juga meminta pemerintah berempati dengan kondisi PLN yang belum sanggup menyelesaikan masalah biaya produksi listrik. “Yang paling penting adalah kepastian diberlakukan atau dicabut belum ada ketegasan dari pemerintah. Kami mengharapkan kepastian biar pengusaha tak dibuat bingung oleh tagihan listrik yang masuk dari PLN,” tutur Erwin.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya