Solopos.com, MALANG — Maraknya perdagangan burung elang di Kota Malang, Jawa Timur membuat para aktivis organisasi peduli lingkungan hidup Profauna Indonesia waswas. Perdagangan ilegal burung elang itu diduga melibatkan kelompok pemburu yang beraksi di hutan-hutan lindung.
Ketua Profauna Indonesia Rosek Nursahid mengatakan komunitas pencinta elang banyak ditemukan di Malang. Bahkan mereka sering bertemu di area publik untuk memamerkan ketangkasan elang. Profauna sendiri mengaku sudah melaporkan hal itu ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Resor Malang.
Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius
“Kami sudah melaporkan. Bahkan pihak BBKSDA juga berjanji akan melakukan patroli rutin. Hanya saja, sejauh ini, belum ada perkembangan berarti,” kata Rosek di Malang, Selasa (20/8/2013).
Profauna juga mengaku khawatir perdagangan elang secara ilegal akan semakin marak. Pasalnya elang tersebut diduga ditangkap di sarang sejak masih usia kanak-kanak. Mengingat elang sangat sulit ditangkap di alam saat dewasa.
Apalagi elang juga sulit ditangkarkan serta sulit dibedakan antara jantan dan betina. Elang brontok (Nisaetus cirrhatus) misalnya ditemukan di dataran rendah sampai dataran tinggi dan dijumpai di kawasan hutan raya Raden Soerjo dan hutan lindung Lebakharjo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang. “Namun populasinya terus menyusut akibat perambahan hutan dan perburuan liar,” jelas dia.
Di pasar gelap harga elang brontok terus melambung. Anakan elang misalnya dijual seharga Rp1 juta. Sedangkan di situs jual beli elang dewasa dijual Rp5 juta per ekor.