SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim pengacara Antasari Azhar menyesalkan sikap Jaksa Agung Hendarman Supandji yang asal menerima begitu saja laporan jaksa penuntut umum (JPU) sehingga kliennya dituntut mati. Seharusnya, Jaksa Agung mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan Antasari.

“Kalau memang betul statemen Jaksa Agung bahwa proses penuntutan itu dari dimulai dari bawah, Jaksa Agung seharusnya mengecek betul kondisi di persidangan. Jangan asal menerima laporan dari jaksa yang ‘Asal Bapak Senang’ itu,” kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, Selasa (9/2).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Ari mencontohkan, jaksa yang diketuai Cirus Sinaga menuduh Antasari telah berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Padahal, selama sidang yang berlangsung hampir empat bulan ini, tidak pernah hakim memberikan teguran kepada Antasari.

Kalaupun dikatakan jaksa bahwa Antasari tidak mau mengaku, Ari melanjutkan, tidak mungkin kliennya mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Antasari selalu konsisten dan tidak memberikan keterangan yang berubah-ubah menyangkut hal ini.

“Memang Pak Antasari penegak hukum. Tapi mengapa banyak kasus-kasus yang melibatkan jaksa-jaksa dihukum ringan. Misalnya, jaksa pengedar narkoba yang kemarin cuma dituntut beberapa bulan saja,” tanya Ari.

Menurut Ari, Jaksa Agung juga tidak berkaca kepada kasus-kasus pembunuhan lain di mana para terdakwanya dituntut ringan. Misalnya pembunuhan Hakim Agung Syaifudin Kartasasmita dengan Tommy Soeharto sebagai terdakwa. Pembunuhan yang lebih sadis itu hanya membuat Tommy dituntut 15 tahun penjara.

Ari menambahkan, tuntutan mati yang dibacakan Cirus kepada Antasari pada 19 Januari lalu tidak mempunyai dasar. Ia menduga jaksa melayangkan tuntutan tersebut untuk membatasi peluang hakim dalam menjatuhkan vonis bebas kepada Antasari.

“Dengan dituntut mati, hakim akan fait accompli. Artinya dia (hakim) akan kebingungan bila memutus bebas Pak Antasari,” tandasnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya