SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jaksa Agung Hendarman Supandji membantah jika dirinya menerima suap US$ 3 juta seperti yang disampaikan mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra. Hendarman meminta Yusril membuktikan tuduhannya itu.

“Silakan saja tanya dia (Yusril). Sekarang bisa nggak itu dibuktikan?” kata Hendarman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/7).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Hendarman menyayangkan jika ucapan yang disampaikan Yusril hanya sekadar isu dan rumor. “Kalau hanya isu-isu, rumor-rumor, kok dilaporkan?” tegas mantan Jampidsus itu.

Sementara soal adik Hendarman, Bambang Tri, yang memberikan informasi ke Yusril terkait tuduhan itu, Hendarman sudah membantahnya.

“Iya, memang dia (Bambang Tri) menanyakan kepada saya. Tapi itu sudah saya jawab (bantah) kemarin,” ujar Hendarman.

Sebelumnya, Yusril meminta agar KPK segera memeriksa Hendarman terkait dugaan itu. Mantan Mensesneg yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi proyek Sisminbakum itu mengatakan bahwa ada seseorang yang telah melaporkan kasus tersebut ke KPK.

Namun juru bicara KPK Johan Budi menyatakan laporan itu belum ada. “Sepengetahuan saya belum ada,” ujar Johan di Kantor KPK di Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (21/7/2010) kemarin.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya