SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Hendarman Supandji telah diberhentikan sebagai Jaksa Agung. Fasilitas mobil dinas berikut mobil pengawalnya dikembalikan ke negara.

Pangamatan,Sabtu (25/9), satu unit mobil Toyota Royal Saloon, Toyota Fortuner dan Nissan Terrano keluar dari rumah dinas Hendarman di Jalan Denpasar 12A, Kuningan, Jakarta Selatan.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Mau dikembalikan,” ujar salah satu ajudan Hendarman.

Hendarman yang berada di dalam rumah masih enggan menemui para wartawan yang menunggunya sejak pagi.

“Beliau lagi istirahat,” kata ajudan Hendarman lagi.

Hari ini ada agenda ke mana Pak Hendarman? “Belum ada agenda,” jawab ajudan itu.

SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Terhitung sejak Jumat 24 September 2010.

Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY pada Oktober mendatang juga dikabarkan akan memilih dan melantik jaksa agung yang baru.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya