SOLOPOS.COM - Penemuan 1 tricon container US Army berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square di Pelabuhan Panjang, Bandarlampung, Lampung, Sabtu (23/7/2022). (ANTARA/HO-Bea Cukai Lampung/aa.)

Solopos.com, LAMPUNG — Kabar penemuan satu kontainer berisi senjata yang tidak masuk dalam manifes kapal di Pelabuhan Panjang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung membuat heboh.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Bea Cukai yang menemukan satu kontainer berisi senjata tersebut.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) Lampung mengatakan senjata yang ditemukan dalam kontainer di Pelabuhan Panjang untuk kegiatan latihan bersama Garuda Shield di Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur).

“Senjata-senjata itu akan digunakan untuk latihan dalam kegiatan Garuda Shield sehingga dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur,” kata Kepala Penerangan Korem 043/Gatam, Mayor Cpm Eva Y. Kamal, saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu (24/7/2022).

Dia mengklaim bahwa pihak-pihak terkait sudah mengetahui perihal senjata-senjata di dalam Tricon Container US Army tersebut. Senjata tersebut, katanya, akan dipergunakan dalam latihan Garuda Shield.

Baca Juga : Coba Kelabui Petugas, Rokok Ilegal Dimasukkan ke Ambulans yang Diangkut Truk, Terbongkar di Tegal

“Ini bukanlah yang kali pertama dilakukan sebab sebelumnya sudah dilaksanakan beberapa latihan seperti ini. Dalam kegiatan ini juga sudah ada siapa berbuat apa. Bahkan, yang punya wilayah pun Dandim sudah ada di sana. Ini adalah kegiatan yang terencana,” jelas dia.

Terkait dengan apakah terdapat permasalahan dalam kelengkapan dokumen senjata-senjata itu, Eva mengatakan bahwa Puspen TNI yang memiliki kewenangan menjelaskan hal tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kontainer tersebut karena memang harus tetap pengecekan dan pemeriksaan. Baik saat berangkat maupun sampai di lokasi tujuan. Tentunya sudah ada petunjuk perintah dari pusat,” ujar dia.

Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Pelindo II Panjang Lampung, Frans Rahardian, mengatakan bahwa senjata di dalam Tricon Container US Army tidak masuk dalam manifes kapal.

“Kontainer berisikan senjata barang tersebut tidak masuk dalam manifes kapal, seperti penumpang, barang bawaan, dan peralatan,” kata Frans.

Baca Juga : Densus 88 Sita 791 Kotak Amal di Lampung, Diduga untuk Danai Terorisme

Menurut dia, apabila kontainer senjata-senjata tersebut tidak ada manifes maka terdapat sejumlah kemungkinan, yaitu melakukan administrasi ulang atau dipulangkan ke negara asal.

“Jadi, saya tekankan senjata-senjata hanya tidak ada manifesnya saja. Saat ini barang-barang sedang diurus oleh pihak TNI AD. Terkait hasilnya bagaimana kami juga masih menunggu dari Korem,” ungkap dia.

Sebelumnya ramai pesan berantai mengenai Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung yang menyegel 1 tricon container US Army berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square.

Saat dikonfirmasi, Kepala Humas Kantor Bea dan Cukai Bandarlampung, Herianto, masih belum bisa memberikan keterangan atas penyegelan 1 tricon container US Army berisi senjata tersebut.

Baca Juga : Polisi Riau Bongkar Penyelundupan Senjata Api Rakitan dalam Boneka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya