SOLOPOS.COM - Sri Hartiningsih, korban investasi bodong berkedok budidaya klanceng yang viral setelah meneriaki Kapolri di Komisi III, memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA — Seorang perempuan bernama Sri Hartiningsih membuat heboh setelah meneriaki Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, Rabu (12/4/2023).

Sri Hartiningsih adalah korban investasi bodong berkedok koperasi yang merugikan 30.000 orang.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Buntut dari teriakan Sri Hartiningsih, Bareskrim Polri mengambil alih laporan investasi bodong berkedok koperasi tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan tindakan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama antara penyidik Polri yang menangani awal perkara dengan para korban dan Bareskrim Polri yang dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Menurut Agus, peristiwa tersebut terjadi di sejumlah provinsi sehingga untuk mempermudah merekonstruksi perkaranya lebih komprehensif, maka ditarik ke Bareskrim Polri.

“Kejadian lintas provinsi itu, menurut saya lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas merekonstruksikan,” kata jenderal bintang tiga tersebut, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Terkait pengakuan korban tentang laporannya yang sudah dilayangkan tetapi tidak diproses Bareskrim Polri, Agus menyatakan laporan tersebut sedang diproses penyidik.

“Berjalan prosesnya, hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan,” kata Agus.

Sri Hartiningsih yang didampingi tim penasihat hukumnya seusai bertemu dengan Kabareskrim Polri mengatakan ia menjadi korban penipuan investasi bodong Koperasi NMSI berkedok kemitraan budi daya klanceng (lebah madu).

Korban penipuan, menurut dia, mencapai 30.000 orang dan kerugian total seluruh korban mencapai Rp1 triliun.

“Kami sudah bertahun-tahun berusaha agar laporan (laporan polisi) kami ini bisa ada penyelesaian akhir, akan tetapi upaya kami sampai RDPU kemarin belum sempat disinggung,” kata Sri.

Sri menjelaskan dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri olehnya dan perwakilan korban lain melihat perkara yang mereka bawa ke DPR pada Rapat Komisi II DPR RI tidak disinggung parlemen maupun kepolisian.

Hal itulah yang membuat perempuan berhijab itu bereaksi dengan meneriaki Kapolri.

“Di situ saya menjadi emosional karena kami sudah berdarah-darah sampai di sini kenyataannya belum optimal, maka kemarin ketika sidang akan dinyatakan berhenti 15 menit kemudian saya sudah lepas kontrol enggak bisa lagi menahan emosi,” kata Sri.

Eros Subandi, penasihat hukum Sri Hartiningsih, berterima kasih atas atensi Polri menindaklanjuti aspirasi mereka sehingga bisa bertemu dengan Kabareskrim untuk melaporkan perkara mereka secara utuh.

Hasil rapat diputuskan seluruh laporan korban yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan lainnya ditarik ke Bareskrim Polri.

“Kemudian terhadap kerugian dan korban akan dilakukan pendataan, tapi disampaikan kurang lebih tiga hari terhadap laporan-laporan yang ada di wilayah hukum Jatim untuk Koperasi NMSI akan ditarik ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Eros.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya