SOLOPOS.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Rakerda DPD PDIP Sumatra Barat di Padang, Selasa (4/7/2023). (ANTARA/HO-PDIP)

Solopos.com, MATARAM–Status Gibran Rakabuming Raka di partai politik masih menjadi sorotan publik. Banyak orang menilai putra sulung Presiden Jokowi itu berdiri di dua kaki karena menerima pinangan Golkar sebagai cawapres Prabowo Subianto padahal belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP.

Tapi belakangan dikabarkan, Gibran yang saat ini masih menjabat Wali Kota Solo sudah dikuningkan Golkar alias sudah berstatus kader Partai Golkar. Selain itu, muncul kabar bahwa Gibran akan diumumkan sebagai kader Golkar hari ini, Senin 6 November 2023.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan karena sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan Hasto seusai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023). “Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di ‘kuningkan’, di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujarnya saat ditanya terkait status Gibran di PDIP.

Hasto menambahkan berdasarkan konstitusi, capres dan cawapres diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan Undang-undang Parpol, seseorang tidak
bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki KTA ganda.

“Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa [dicalonkan],” tegas Hasto dilansir Antara.

Dia mengatakan Gibran sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi. “Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto membantah PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika.

“Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat,” ucap Hasto Kristiyanto.

Oleh karena itu, lanjut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.

“Oh tidak [KTA] karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman,” tuturnya.

Sementara itu, Partai Golkar membantah akan mengumumkan Gibran Rakabuming Raka menjadi kader pada puncak perayaan HUT ke-59 Golkar pada Senin malam ini.

Wakil Ketua Penyelenggara HUT ke-59 Partai Golkar Nurul Arifin menyebut pihaknya tidak mengagendakan acara politik lain dalam acara puncak peringatan tahunan hari lahir partai berlambang pohon beringin itu.

“Acara besok [malam ini], puncak HUT Partai Golkar, adalah acara tunggal dan tidak acara tambahan lainnya,” ujar Nurul dalam keterangannya, dikutip bisnis.com, Senin (6/11/2023).

Artikel ini sudah ditayangkan di Bisnis.com berjudul Dikuningkan Golkar, Gibran Pamit dari PDIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya