SOLOPOS.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Rakerda DPD PDIP Sumatra Barat di Padang, Selasa (4/7/2023). (ANTARA/HO-PDIP)

Solopos.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pihaknya sangat mencintai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mendukungnya sebagai presiden secara total, namun sangat sedih melihat perkembangan akhir-akhir ini. 

Hasto menyampaikan hal itu kepada Duta Besar Inggris Dominic Jermey yang berkunjung ke kantor DPP PDIP pada Jumat (27/10/2023). 

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Dominic adalah Duta Besar Inggris yang baru untuk Indonesia. Dalam kunjungan kali ini, dia dan Hasto membahas tentang situasi demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini. 

Melansir keterangan tertulis pihak PDIP, Dominic sempat bertanya perihal hubungan PDIP dengan Jokowi pasca-Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto pada Rabu (25/10/2023). 

Prabowo adalah calon presiden (capres) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM). Pasangan calon (paslon) ini juga sudah melakukan tes kesehatan pada Kamis (26/10/2023). 

Adapun, Gibran adalah putra sulung Jokowi, yang tercatat sebagai kader PDIP. Namun, saat maju sebagai cawapres, dia diusung KIM yang beranggotakan PartaI Gerindra, Partai Golkar, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI. 

“Saya hari ini sengaja mengenakan baju hitam sebagai keprihatinan atas jalan mundur demokrasi di Indonesia karena ambisi kekuasaan. Kami sangat cinta Pak Jokowi, dan mendukungnya sebagai presiden dengan total, namun kami sangat sedih melihat perkembangan akhir-akhir ini,” ujar Hasto menjawab pertanyaan terkait hubungannya dengan Presiden Jokowi, dilansir Bisnis.com.

Dia pun mengapresiasi perhatian Dubes Inggris dan juga masyarakat internasional atas perkembangan dan situasi politik nasional pasca-keputusan Jokowi mendorong Gibran menjadi cawapres dengan berbagai skenario hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). 

Seperti diketahui undang-undang tentang pemilu mengisyaratkan bahwa batas usia capres dan cawapres adalah 40 tahun, sementara Gibran baru berusia 36 tahun. 

Kendala usia ini membuat sejumlah parpol seperti PSI dan perorangan mengajukan gugatan ke MK. 

Hasilnya, MK memutuskan bahwa batas usia capres cawapres tetap 40 tahun namun bagi yang pernah terpilih melakui pemilu, baik sebagai DPR/DPD, gubernur, atau wali kota dapat mencalonkan diri meskipun belum berusia 40 tahun. 

Keputusan ini membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Hasto PDIP: Kami Sangat Cinta Jokowi, namun Kami Sangat Sedih”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya