SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyortiran dan pelipatan surat suara (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com,JAKARTA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengimbau masyarakat untuk membedakan hasil quick count, yang merupakan hasil sementara pemungutan suara dengan hasil real count, yang dilakukan KPU secara manual yang rencananya baru diumumkan 22 Juli nanti.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan lembaga survei quick count yang bersangkutan harus memberikan pernyataan bahwa hasil tersebut merupakan sampling, bukan jumlah keseluruhan pemilih agar masyarakat tidak memiliki persepsi yang salah.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Quick count bukan real count. Masyarakat harus tahu lembaga survei mengitung 100%, tapi berdasarkan sampling tertentu yang mereka punya. Sementara KPU, berdasarkan populasi pemilih di Indonesia,”katanya saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Maka, dia menyarankan lembaga survei untuk mengikuti peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2013 Pasal 23 bahwa semua lembaga survei harus menginformasikan sumber dana, metodologi, juga harus menyampaikan pada publik, bahwa hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi.

“Kami mendorong lembaga survei untuk memberikan keterangan kepada masyarakat mengenai metodologi, sampling dan pernyataan bahwa hasil tersebut bukan resmi berasal dari penyelenggara pemilu, agar publik bisa menilai dengan objektif,”katanya.

Dia juga mengingatkan tim sukses untuk menenangkan pendukung dan simpatisan kandidat masing-masing agar tidak terjadi adanya keributan karena perbedaan hasil yang dipertanyakan ini.

“KPU tidak punya otoritas untuk memegang simpatisan, pendukung. Tapi, kami punya otoritas untuk menghimbau tim sukses untuk menjaga proses yang masih berlangsung ini untuk berjalan damai, tidak ada pertikaian,”katanya.

Dia menambahkan, “Masing- masing kalau mau euforia silahkan, tapi untuk timses tolong ditenangkan, ditindak jangan sampai ada potensi keributan.”

Seperti yang diketahui, 11 lembaga survei memberikan hasil yang berbeda, dan ditanggapi dengan pengakuan kemenangan oleh kedua kandidat, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tercatat, 4 lembaga menyatakan Prabowo-Hatta keluar menjadi pemenang yaitu Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia.

Sementara itu, 7 lembaga yang menyatakan Jokowi-JK adalah pemenang antara lain Litbang Kompas, Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Populi Center, CSIS, Radio Republik Indonesia, dan Saiful Mujani Research Center.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya