News
Kamis, 15 Februari 2024 - 10:52 WIB

Hasil Pileg 2024, 8 Parpol yang Lolos ke Senayan dari Hasil Quick Count

Hendri T. Asworo  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Daftar partai politik (parpol) Pemilu 2024. (Indonesiabaik.id)

Solopos.com, JAKARTA — Masyarakat Indonesia telah menentukan hak suaranya pada pemilihan umum Rabu (14/2/2024), di mana hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei hanya 8 partai politik (parpol) yang lolos ke DPR RI.

Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat 1 disebutkan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold ) paling rendah 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.

Advertisement

“Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” demikian bunyi Pasal 414 ayat 1.

Dilansir Bisnis.com, saat ini terdapat sembilan parpol yang menghuni kursi Senayan. Mereka adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN dan PPP.

Advertisement

Dilansir Bisnis.com, saat ini terdapat sembilan parpol yang menghuni kursi Senayan. Mereka adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN dan PPP.

Berdasarkan hitung cepat tiga lembaga survei, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia, dan Poltracking Indonesia hanya 8 parpol yang lolos ke DPR RI periode 2024-2029.

Satu parpol bakal terpental dari kursi empuk Senayan. Adapun total partai politik yang ikut kontestasi pada Pemilu 2024 mencapai 24 parpol.

Advertisement

Adapun PKB berada di posisi keempat diikuti Nasdem dan PKS. Kemudian posisi ketujuh ada Demokrat dan PAN. PPP yang berada di posisi ke sembilan terancam tidak lolos ke Senayan. Pasalnya perolehan suara berada di bawah 4%, sekitar 3,62%-3,79%.

Berikut ini 8 parpol yang lolos ke DPR dari hasil quick count Indikator, LSI dan Poltracking:   

Daftar 8 parpol yang lolos ke DPR dari hasil quick count Indikator, LSI dan Poltracking. (Istimewa/Bisnis.com)

Sebagai informasi, hasil hitung cepat ini bukan merupakan perhitungan resmi. Perhitungan resmi sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “8 Parpol yang Lolos ke DPR dari Hasil Quick Count Indikator, LSI dan Poltracking”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif