SOLOPOS.COM - Gedung Berlian atau Kantor DPRD Jateng di Kota Semarang. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Rukma Setyabudi, anggota DPRD Jateng hadil Pemilu 2014 dari PDI Perjuangan dilantik menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2014-2019. Pelantikan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jawa Tengah (Jateng) yang digelar di Gedung Berlian, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (16/10/2014).

Selain Rukma, dilantik pula empat wakil ketua Dewan, masing-masing Sukirman anggota DPRD Jateng hadil Pemilu 2014 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ferry Wawan Cahyono (Partai Golkar), Agus Priyadi (Partai Gerindra), dan Ahmadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lima pimpinan DPRD Jateng itu dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Jateng, Daming Sunusi.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Hadir dalam acara ini Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jateng, Sri Puryono, anggota dewan, kepala dinas satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan undangan lain,

Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi menyatakan dalam menjalankan tugas akan mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan golongan atau kelompok. “Mari bersama-sama mewujudkan masyarakat Jateng yang bersih, mandiri, kreatif, dan hebat,” katanya.

Pembahasan Tatib Diundur
Setelah pelantikan pimpinan dewan, lanjut dia, yang mendesak segera dilakukan adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD Jateng, yakni komisi-komisi dan badan. “Mestinya hari ini juga dilakukan pengesahan tata tertib Dewan, tapi ditunda karena ada revisi menyesuaikan UU Pemerintah Daerah yang baru,” ungkap Rukma.

Menurut dia, revisi itu antara lain menyangkut posisi Dewan yang dulunya sebagai penyelenggara sekarang menjadi sebagai pejabat daerah. “Jadi tata tertib [tatib] DPRD Jateng harus ikut menyesuaikan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Panitia Khusus Tatib DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan pengesahan tatib dijadwalkan pada pekan depan. “Kami segera menggelar rapat melakukan revisi tatib disesuaikan dengan UU Pemerintah Daerah yang baru. Pekan depan diharapkan bisa diparipurnakan [disahkan],” ujar dia.

Meski Tatib Dewan belum disahkan, menurut politisi Partai Gerindra ini telah disepakati penempatan anggota di tiap komisi yakni Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi D, dan Komisi E masing-masing 19 orang. Sedang, untuk menentukan pimpinan masing-masing komisi yakni ketua, wakil ketua, dan sekretaris, imbuh Sriyanto nantinya ditentukan oleh anggota melalui musyawarah untuk mufakat.

“Semangatnya musyawarah untuk mufakat, tapi kalau tidak tercapai terpaksa dilakukan voting secara tertutup,” tandas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya