SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Mantan Mendagri Hari Sabarno ditahan KPK. Purnawiran jenderal ini ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan armada pemadam kebakaran (damkar) di Departemen Dalam Negeri pada tahun 2002-2005.

Hari keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (25/3/2011), pukul 16.45 WIB. Hari yang mengenakan batik coklat itu mengatakan, sebagai warga negara yang baik harus menaati UU dan proses hukum yang berlaku.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Saya sebagai warga negara yang baik, saya taat dengan UU. Saya ikuti saja proses hukumnya,” ujar Hari yang didampingi seorang perwira TNI Babinkum di belakangnya.

Saat ditanyakan mengenai keberadaan seorang perwira TNI Babinkum tersebut, Hari mengatakan, adanya perwira TNI Babinkum tersebut merupakan bantuan hukum kepada dirinya yang notabene seorang purnawirawan TNI.

“Saya kan seorang purnawirawan saya berhak meminta bantuan hukum kepada Babinkam selain kepada pengacara saya yang lain,” ujarnya.

Saat ditanyakan mengenai materi pemeriksaan yang baru saja ia jalani, Hari menjawab,”Ya seperti itu mutar-mutar saja.”

Hari kemudian memasuki mobil Kijang dengan nomor polisi B 1532 VQ bersama penyidik KPK dan perwira TNI Babinkum tadi. Hari akan dibawa ke LP Cipinang.

Sejumlah orang telah masuk bui akibat kasus ini seperti mantan gubernur Jabar Dani Setiawan, mantan walikota Medan Abdillah dan wakilnya, Ramli, serta eks Dirjen Otda Kemendagri Oentarto. Sedang terpidana Samuel Hengky saat menjalani hukuman di tahanan.

detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya