SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Hari pertama tanpa Hendarman Supandji, Kejaksaan Agung (Kejagung) dipimpin oleh Plt Jaksa Agung Darmono. Agenda pertama yaitu rapat membahas Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

“Kami akan mengadakan rapat paripurna seluruh eselon I dan II, terkait adanya Keppres dan program serta langkah strategis dari amanat presiden,” jelas Plt Jaksa Agung Darmono di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/9).

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Darmono menyatakan dirinya akan bertugas sesuai amanat Undang-undang. Dirinya merasa perlu menjelaskan lebih lanjut Keppres pemberhentian Hendarman sebagai Jaksa Agung dan langkah Kejaksaan pasca-Keppres ke seluruh korps Adhyaksa. “Tentu semua harus dijabarkan kepada anak buah. Terutama terkait optimalisasi kinerja dan internal ke dalam,” tandasnya.

SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Terhitung sejak Jumat (24/9), pria asal Magelang itu lengser dari jabatannya. Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY Oktober mendatang dikabarkan akan melantik jaksa agung baru.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya