SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga penjara (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Hari Natal 2014 memberi berkah remisi bagi 9.068 warga penjara.

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 9.068 narapidana beragama Kristen telah mendapatkan remisi khusus Natal dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Remisi itu diberikan tepat pada 25 Desember, Hari Natal 2014.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pemberian remisi khusus Hari Natal 2014 tersebut sesuai Keputusan Presiden No. 174/1999 tentang Remisi dan Peraturan Pemerintah No. 99/2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pernasyarakatan. “Remisi Khusus ini diberikan kepada 9.068 orang narapidana terdiri dari 8.970 narapidana mendapat Remisi khusus I, yaitu mendapatkan sebagian pengurangan hukuman dan 98 Orang mendapatkan Remisi Khusus II yaitu mendapatkan remisi dan dinyatakan langsung bebas,” tutur Dirjen Pemasyarakatan, Handoyo Sudrajat dalam siaran pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Berdasarkan data Smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 24 Desember 2014, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lembga pemasyarakatan dan rumat tahanan negara di seluruh Indonesia berjumlah 162.218,  yang terdiri dari 110.411 narapidana dan 51.807 tahanan. Pada tahun 2014, narapidana yang telah mendapatkan remisi khusus Natal terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara yang berjumlah 1.791 orang, diikuti wilayah Nusa Tenggara Timur 1.741 orang dan Sulawesi Utara 771 orang.

“Pemberian remisi dimaksudkan untuk memberikan motivasi dan menumbuhkan kesadaran agar narapidana dapat memelihara perilaku yang baik selama menjalani masa pidana, dalam kehidupan sehari-harinya dan menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya,” tukas Handoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya