SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi salam usai bersaksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik koleganya Johanis Tanak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Senin (27/11/2023) hari ini.

Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (26/11/2023) malam, dilansir Antara.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Untuk diketahui Nawawi ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian.

Joko Widodo memberhentikan Firli dan menetapkan Nawawi melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, yang ditetapkan 24 November 2023.

Presiden sebelumnya menyatakan ada beberapa pertimbangan yang diambil hingga akhirnya dirinya menetapkan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara, ketimbang menunjuk tiga pimpinan KPK lain. Namun pertimbangan itu tidak bisa ia sampaikan ke publik.

Adapun selain pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK sementara, pada Senin hari ini Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Edy Natar Nasution dikabarkan akan menjalani pelantikan sebagai Gubernur Provinsi Riau definitif oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya