SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Mulai Hari Ini, Kamis (6/6/2013), pemerintah membagikan kartu perlindungan sosial.

Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan kartu tersebut sementara hanya berfungsi distribusi beras miskin (raskin) dari pemerintah kepada rumah tangga yang ditetapkan berhak menerima.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Namun, penggunaan KPS bisa diperluas untuk program perlindungan sosial pemerintah lain yang saat ini masih menunggu persetujuan DPR.

“Nanti bisa digunakan untuk hal yang lain, dalam hal kompensasi bisa saja tapi kartu ini ditujukan untuk raskin,” kata Agung, Rabu (5/6/2013).

KPS rencananya akan dikirim langsung kepada rumah tangga penerima bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Pemerintah berencana memberikan penambahan pemberian raskin selama 3 bulan sebagai kompensasi penaikan harga BBM bersubsidi. Raskin akan diberikan kepada 15,5 juta rumah tangga miskin masing-masing 15 kilogram dengan nilai anggaran RP4,2 triliun.

Di samping raskin, program perlindungan sosial pemerintah yang lain adalah beasiswa siswa miskin (BSM), program keluarga harapan (PKH), dan bantuan langsung sementara masyarakat.

Dana bantuan tunai dalam bentuk BLSM rencananya diberikan bagi 15,5 juta rumah tangga miskin dengan besaran Rp150.000 per rumah tangga selama 5 bulan dengan nilai anggaran Rp11,6 triliun.

Alokasi anggaran BSM direncanakan sebesar Rp7,4 triliun dan akan diberikan bagi 16,6 juta siswa miskin, sedangkan PKH membutuhkan tambahan anggaran Rp400 miliar untuk menambah bantuan bagi tiap rumah tangga penerima dari Rp1,39 juta per tahun menjadi Rp1,8 juta per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya