SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo berencana mengeksekusi mantan anggota DPRD Solo periode 1999-2004, Hasan Mulachella, Rabu (23/2). Agenda tersebut menindaklanjuti surat panggilan Kejari yang sudah dilayangkan pekan kemarin.

“Sampai saat ini, Pak Hasan (Hasan Mulachella) belum datang. Jadi, eksekusi belum dilakukan. Kami masih menunggu,” jelas Kasipidsus Kejari Solo, Sigit Kristanto kepada Solopos.com, Rabu (23/2).

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya