Solo (Solopos.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo berencana mengeksekusi mantan anggota DPRD Solo periode 1999-2004, Hasan Mulachella, Rabu (23/2). Agenda tersebut menindaklanjuti surat panggilan Kejari yang sudah dilayangkan pekan kemarin.
“Sampai saat ini, Pak Hasan (Hasan Mulachella) belum datang. Jadi, eksekusi belum dilakukan. Kami masih menunggu,” jelas Kasipidsus Kejari Solo, Sigit Kristanto kepada Solopos.com, Rabu (23/2).
Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif
pso