SOLOPOS.COM - Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate saat tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023). (Antara/Putu Indah Savitri)

Solopos.com, JAKARTA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan digelar hari ini dengan memuat agenda jawaban dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk eksepsi eks-Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS. 

Agenda tersebut tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Pengajuan tanggapan atas eksepsi dari PHT,” dalam SIPP. Kemudian, persidangan akan dihelat diruangan Muhammad Hatta Ali yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Johnny G Plate menyatakan nota keberatan terkait dakwaan jaksa dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo.

Nota keberatan atau eksepsi Johnny disampaikan oleh penasihat hukumnya. Dalam eksepsi tersebut, Johnny mengatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidikan.

Johnny menegaskan bahwa dirinya tidak ada niat sedikitpun untuk korupsi. “Bahwa tidak ada sedikitpun niat terdakwa untuk melakukan perbuatan koruptif,” kata penasihat hukum Johnny di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) beberapa waktu lalu.

Bahkan, pihak Johnny menerangkan bahwa proyek pembangunan BTS 4G merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Proyek itu, dilakukan untuk pemerataan digitalisasi berbagai sektor dan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, penasihat hukum eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, Achmad Kholidin membantah kliennya menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam eksepsinya di persidangan kasus korupsi BTS Kominfo.

“Narasi yang muncul di publik ‘kan seolah-olah Pak Johnny lempar tanggung jawab ke Presiden terkait dugaan kasus ini. Itu tidak benar, Pak Johnny hanya menjelaskan bahwa pengadaan BTS 4G 2020-2022 adalah penjabaran pelaksanaan dari arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” kata Achmad kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jaksa Jawab Eksepsi Johnny Plate yang Sempat Seret Nama Jokowi Hari Ini”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya