SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak jenis Premium di SPBU. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Harga BBM jenis premium kembali dinaikkan mulai 1 Maret 2015 dengan pertimbangan naikknya harga minyak dunia.

Solopos.com, JAKARTA — Harga premium segera naik tengah malam ini, Minggu (1/3/2015) dini hari. Meski demikian, SPBU-SPBU di Solo masih adem ayem menanggapi kebijakan baru ini.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Pantauan Solopos.com di SPBU Manahan Solo, Sabtu (28/2/2015) petang, aktivitas jual beli premium tetap seperti biasa. Tidak terlihat antrean karena banyak orang yang belum mengetahui. “Lho ada kenaikan to, saya malah belum tahu tuh,” kata seorang petugas SPBU Manahan.

Pemandangan serupa juga terlihat di SPBU Blulukan, Colomadu, Sabtu sore. Tidak terlihat antrean sepeda motor dan pembelian premium masih seperti biasa.

Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium untuk luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dari Rp6.600 menjadi Rp6.800 per liter. Sementara itu, PT Pertamina (Persero) juga menaikkan harga Premium untuk Jamali dari Rp6.700 menjadi Rp6.900 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya