SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak jenis Premium di SPBU. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Harga BBM jenis premium telah naik menjadi Rp7.300/liter. Namun, Pertamina sempat meminta lebih tinggi.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mencari jalan keluar agar selisih harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dengan harga yang ditetapkan pemerintah tidak membebani keuangan PT Pertamina (Persero).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan harga Premium yang ditetapkan pemerintah saat ini memang lebih rendah Rp600-an per liter dari harga keekonomiannya. Pasalnya, pemerintah tidak menggunakan fluktuasi harga minyak dunia sebagai patokan untuk menentukan harga BBM.

“Moderasinya sedang kami lakukan, dan saya kira pada waktunya nanti kita semua akan melihat harga yang ditetapkan menguntungkan semua pihak,” kata Sudirman Said di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Sudirman Said menuturkan pemerintah tidak hanya melihat penaikan harga minyak dunia saat ini saja, tetapi juga memperhatikan fluktuasi harga yang akan terjadi ke depannya. Dengan begitu, diharapkan harga yang ditetapkan pemerintah tidak selalu menjadi beban bagi keuangan Pertamina.

Menurutnya, penaikan harga BBM jenis premium dan solar saat ini adalah konsekuensi dari kebijakan mengalihkan subsidi dari sektor konsumsi ke sektor produksi. Saat ini, subsidi BBM hanya diterapkan untuk solar dengan mekanisme subsidi tetap dan minyak tanah atau kerosine.

“Kalau harga BBM diserahkan pada mekanisme pasar, tentu penaikannya tidak seperti yang telah ditetapkan, pasti lebih tinggi dari itu,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menaikkan harga BBM jenis premium dan solar sebesar Rp500 per liter pada 28 Maret 2015. Dengan begitu, harga premium menjadi Rp7.300 per liter, dan Solar Rp6.900 per liter.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, juga sempat menyatakan Pertamina meminta pemerintah menyesuaikan harga premium menjadi Rp8.000 per liter sesuai harga keekonomiannya. Akan tetapi, usulan tersebut ditolak Menteri ESDM karena pemerintah harus mempertimbangkan beban dan daya beli masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya