SOLOPOS.COM - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Harga BBM naik Rp500 per liter. Tapi Menhub menjamin tarif angkutan umum tak naik.

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memastikan tidak akan menaikkan tarif angkutan umum, meskipun pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp500 per liter.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Kami belum melakukan koordinasi dengan Organda terkait tarif angkutan umum setelah penaikan harga BBM, tetapi [tarif angkutan umum] tidak akan naik,” kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Jonan menuturkan penaikan tarif yang digunakan saat ini masih relevan dengan harga premium yang mencapai Rp7.300 per liter, dan solar Rp6.900 per liter.

Apalagi sebelumnya pemerintah sempat menaikkan tarif angkutan umum hingga 30% saat penaikan harga BBM tahun lalu.

Menurutnya, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi agar kepala daerah memastikan tarif angkutan umum dalam kota di daerahnya tidak melakukan penaikan tarif. Pasalnya, penentuan tarif angkutan umum dalam kota saat ini menjadi kewenangan kepala daerah.

“Kami akan sosiasilasikan kepada bupati, wali kota, dan gubernur terkait tarif ini, supaya ada penjelasan ke masing-masing daerah,” ujarnya,

Sebelumnya, Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan harga premium senilai Rp7.300 per liter, dan solar Rp6.900 per liter masih ekonomis untuk tarif angkutan umum saat ini. Pasalnya, pengusaha angkutan umum hanya menurunkan tarifnya sebesar 5% saat pemerintah menurunkan harga BBM pada Januari tahun ini. (baca: Menko Perekonomian: Tarif Angkutan Umum Tak Perlu Naik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya