SOLOPOS.COM - Para pengendara sepeda motor antri mengisi BBM di SPBU Sekarpace, Jebres, Solo, belum lama ini. Untuk mengantisipasi panjangnya antrian menjelang saat kenaikan harga BBM bersubsidi, Pertamina telah memperpanjang jam operasi SPBU. (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya)

Para pengendara sepeda motor antri mengisi BBM di SPBU Sekarpace, Jebres, Solo, belum lama ini. Untuk mengantisipasi panjangnya antrian menjelang saat kenaikan harga BBM bersubsidi, Pertamina telah memperpanjang jam operasi SPBU. (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya)

Para pengendara sepeda motor antri mengisi BBM di SPBU Sekarpace, Jebres, Solo, belum lama ini. Untuk mengantisipasi panjangnya antrian menjelang saat kenaikan harga BBM bersubsidi, Pertamina telah memperpanjang jam operasi SPBU. (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya)

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memperpanjang jam kerja stasiun bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi lonjakan permintaan bahan bakar minyak (BBM) menjelang kenaikkan harga BBM subsidi.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication Pertamina mengatakan perseroan telah mengeluarkan kebijakan memperpanjang jam kerja SPBU menjelang kenaikkan harga BBM subsidi. Bahkan, ada beberapa SPBU yang diwajibkan buka selama 24 jam untuk melayani masyarakat. “Kebijakan ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Kebijakan itu dikeluarkan seiring dengan penambahan pasokan 10% di atas output harian,” katanya di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Ali mengungkapkan saat ini ketahanan stok BBM yang dikelola oleh Pertamina mencapai sekitar 22 hari untuk Premium dan sekitar 20 hari untuk Solar. Bahkan, saat ini pasokan premium ditingkatkan dari 80.000 kiloliter per hari menjadi 90.000 kiloliter per hari, serta solar dari 43.000 kiloliter per hari menjadi 48.000 kiloliter per hari.

Pertamina pun berharap masyarakat tidak melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan menjelang rencana kebijakan penaikan harga BBM subsidi. selain itu, perseroan juga mewaspadai adanya gangguan dan hambatan pada jalur distribusi BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat. Bahkan, Pertamina telah membentuk Posko Satgas BBM dan LPG di Kantor Pusat dan seluruh Kantor Region Pertamina sejak 17 Mei hingga 30 Juni 2013 untuk memantau dan memastikan keandalan pasokan BBM dan LPG.

Sebelumnya, Pertamina juga menandatangani nota kesepahaman secara terpisah dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian untuk pengamanan objek vital nasional strategis di sektor energi yang dikelola perusahaan. Penandatanganan itu dilakukan antara Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dan Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo di Jakarta. Nota kesepahaman tersebut mengatur kerjasama antara Pertamina dan TNI-Polri dalam upaya pengamanan objek vital nasional strategis, khususnya aset-aset operasional, produksi dan distribusi produk energi yang dikelola oleh Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya