SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Haposan Hutagalung mengaku dirinya selama ini diperas oleh mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Sebab, setelah memberikan uang Rp 500 juta kepada Susno, perkara PT Salmah Arowana Lestari tak kunjung selesai.

“Saya merasa ditekan, diperas oleh Pak Susno secara pribadi,” ujar Haposan menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Sudarwin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/8).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Haposan mengatakan, permintaannya untuk mempercepat proses perkara dugaan penggelapan modal usaha penangkaran ikan arwana dan modal indukan ikan arwana PT SAL disepakati Susno melalui terdakwa Sjahril Djohan. Namun, lanjutnya, setelah memberi uang Rp 500 juta untuk Susno melalui Sjahril Djohan, ternyata permintaan Haposan agar pemilik PT SAL Anuar Salmah ditangkap tidak juga terealisasi.

“Saya dibohongin lagi sama pak Susno ini, sampai detik ini, sampai lengser dari Kabareskrim ini belum ditangkap dan perkara tidak jalan. Tidak ada progresnya, tidak ada realisasi,” ungkap Haposan dengan nada tinggi.

Selain itu, Haposan pun mengakui setelah uang diberikan, Susno selalu menghindar ketika ditanya olehnya. “Saya tanya, Pak Susno mulai menghindar, bagaimana pertanggungjawaban saya ke klien kalau seperti ini? Tetap tidak ditanggapi juga,” jelasnya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya