SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Bekas pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung membantah semua tuduhan jaksa seputar suap kepada penegak hukum dan permainan uang Gayus Tambunan. Dia meminta hakim membebaskan dirinya dari tuntutan 15 tahun penjara.

“Meminta majelis hakim menyatakan terdakwa tidak bersalah. Membebaskan dari dakwaan atau membebaskan dari semua tuntutan hukum, ” kata kuasa hukum Haposan Hutagalung, John Panggabean di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (11/1).

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Menurut pengacara, setidaknya ada banyak alasan kenapa hakim perlu membebaskan Haposan. Antara lain, Haposan dianggap tidak tahu menahu seputar perjanjian fiktif Andi Kosasih-Gayus Tambunan untuk mencairkan uang Rp 28 miliar.

“Jaksa menyatakan terdakwa yang mengatur skenario itu. Bagaimana bisa? Klien saya tidak tahu menahu. Perjanjian itu tidak terbukti sampai sekarang. Yang buat Andi Kosasih (divonis penjara 6 tahun – red), Lambertus (divonis penjara 4 tahun – red) dan Gayus. Haposan tidak tahu apa-apa,” tangkis John.

Selain alasan tersebut, Haposan menyatakan tidak terlibat penyuapan hakim PN Tangerang. Saat itu, Haposan memang menjadi pengacara Gayus tetapi tidak pernah meminta apapun untuk mendorong hakim Asnun memvonis bebas Gayus.

“Saya yakin hakim masih bisa bersikap adil, obyektif dan bukan karena tekanan dan opini publik. Tetapi memutus berdasar fakta hukum,” imbuh John.

Haposan digelandang ke pengadilan lantaran diduga terlibat dalam jaringan mafia hukum Gayus Tambunan. Dia berperan mengatur skenario hukum di lingkungan Mabes Polri dan pengadilan. Haposan juga dianggap menyuap Kabareskrim saat itu, Komjen Susno Duadji pada perkara bisnis ikan arwana. “Pak Susno memeras saya. Saya tidak menyuap,” bantah Haposan.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya