SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jaksa dari Kejari Tangerang berinisial DSW dan salah seorang pegawai BUMN. KPK mengonfirmasi ulang jika baru jaksa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hanya jaksa saja yang jadi tersangka,” tulis Wakil ketua KPK, M Jasin, kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (12/2).

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Juru Bicara KPK, Johan Budi  membenarkan peningkatan status DSW tersebut. “Cuma jaksa saja, karena ini dugaan pemerasan,” kata Johan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan mereka berdua sudah diintai KPK sejak 17.00 WIB, Jumat (11/2). Penangkapan sendiri terjadi pukul 21.00 WIB. Pegawai BUMN  menyerahkan uang yang dibungkus amplop coklat di pinggir jalan ke DSW. Usai menerima, DSW langsung pergi.

Tidak berapa lama, tim KPK langsung mengejar mobil DSW, Terios hitam bernopol B 1835 VFD dengan logo kejaksaan di nopolnya itu. Di sinilah terjadi aksi kejar-kejaran. Di sekitaran Bintaro Regency, DSW mulai sadar jika dibuntuti KPK. Ia pun memacu kendaraannya makin cepat. KPK yang menerjunkan empat mobil pun langsung mengepung. Supaya tidak lari, salah satu mobil KPK memepet mobil DSW hingga bagian bumper belakang kendaraan penyok ditabrak Terios.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya