SOLOPOS.COM - (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

(JIBI/SOLOPOS/detikcom)

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gelar perkara Hambalang hari ini. Apakah dalam gelar perkara kali ini bakal ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka?

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Belum ekspose [gelar perkara], nanti hari Selasa [hari ini] atau Rabu,” ujar Ketua KPK, Abraham Samad, kepada detikcom, Senin (9/7/2012).

Sebelumnya, 20 Juni lalu, Abraham pernah berujar jika pihaknya bakal segera menentukan tersangka dalam perkara Hambalang paling lambat dua pekan lalu. Namun meski sudah lewat waktu yang ditentukan, janji Abraham tak kunjung juga terealisasi.

“Satu dua pekan lagi bakal ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Abraham, Rabu (20/6) silam.

Dengan peningkatan status penyidikan, KPK memastikan bakal ada tersangka dalam kasus itu. Namun demikian, Abraham enggan menjelaskan lebih jauh dari pihak mana yang bakal dijadikan tersangka.

“Bisa dari kementerian pemuda dan olahraga, bisa dari perusahaan yang memenangkan [tender],” lanjutnya saat itu.

KPK sendiri sudah memeriksa puluhan orang terkait kasus ini. Bahkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pun sudah diperiksa hingga dua kali dengan total waktu 14 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya