SOLOPOS.COM - Saan Mustopa (detik)

Saan Mustopa (detik)

JAKARTA--Fraksi Partai Demokrat di DPR menolak usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) proyek pusat pendidikan dan sarana olahraga di Hambalang. Bagi Demokrat, penyelidikan proyek Hambalang cukup dikerjakan Panja di Komisi X DPR.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Panja itu baru dibentuk dan sedang bekerja, beri kesempatan. Kasus Hambalang sudah ditangani KPK dan sudah bekerja. Ada Panja dan KPK itu sudah cukup, tak perlu Pansus,” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat, Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Menurut Saan, meskipun DPR memiliki hak konstitusional membentuk Pansus namun hal tersebut tidak dapat dilakukan tanpa pertimbangan dan alasan kuat. “Sekarang berikan waktu Panja bekerja. BPK juga sudah mengaudit. Biarkan saja dlu tanpa perlu membentuk Pansus,” pungkasnya.

Panja Hambalang dibentuk 6 Februari 2012. Panja yang kini dipimpin Ketua Komisi X Agus Hermanto ini memiliki anggota 26 orang. Panja dibentuk karena ada permasalahan Hambalang seperti amblesnya pondasi bangunan, termasuk anggaran proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya