SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri menuturkan KY akan segera memberhentikan dengan tidak hormat hakim Syarifuddin. KY tengah mengumpulkan bukti suap terhadap Syarifuddin yang juga Hakim PN Jakarta Pusat tersebut.

“Kasus hakim Syarifuddin kalau ada buktinya tentu akan dijatuhkan hukuman yang berat. Kami sudah melakukan pleno dan tanpa menunggu hasil akhir, bisa diberhentikan secara tidak hormat,” tutur Taufiq.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Hal ini disampaikan Taufiq dalam Polemik Koruptor Ngeloyor, Negara Tekor yang diselenggarakan Trijaya FM , di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2011).

Penyidik KPK yang menangkap tangan suap hakim Syarifuddin akan dijadikan saksi. Setelah sidang kode etik, sanksi terhadap Syarifuddin dapat segera diambil.

“KPK sudah siap memberikan bukti-bukti. KPK bisa menjadi bukti. Dan itu tidak lama, kalau KPK ada bukti tentu akan langsung segera diberhentikan dengan tidak hormat,” terangnya.

Langkah ini diambil untuk membuat jera hakim nakal. Sekaligus menunjukkan ketegasan KY dalam reformasi penegakan hukum.

“Kalau nanti sudah terbukti ada suap kita akan memberi sanksi diberhentikan dengan tidak terhormat sampai menunggu keputusan final,” tandasnya.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya