SOLOPOS.COM - Dokumentasi unjuk rasa dari kelompok yang berpendapat rencana kenaikan gaji hakim bukan jaminan kasus suap di korps hakim menjadi bersih (Foto Antara)

Dokumentasi unjuk rasa dari kelompok yang berpendapat rencana kenaikan gaji hakim bukan jaminan kasus suap di korps hakim menjadi bersih (Foto Antara)

SURABAYA- Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyiapkan sanksi bagi hakim yang mogok. Hal ini sebagai reaksi atas ancaman sejumlah hakim yang akan mogok terkait gaji mereka.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

“Jangan mogok karena yang dirugikan bukan pemerintah, tapi pencari keadilan. Apa boleh buat, kalau mogok akan kita jatuhkan sanksi,” katanya di aula Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (25/5).

Ia mengemukakan hal itu dalam dialog hukum bertajuk “Kajian Permasalahan Hukum Berkaitan Rasa Keadilan dan Penegakan Hukum” yang digelar Ikatan Alumni FH Unair Surabaya.

Orang nomor satu di MA yang juga alumni FH Unair angkatan 1972 itu mengaku pihaknya sudah menandatangani SK untuk membentuk tim gabungan yang melibatkan MA, Komisi Yudisial (KY), KemenPAN, dan Sekretariat Negara.

“Tim itu akan membahas gaji hakim yang lain, termasuk transportasi, akomodasi, dan sebagainya, karena itu kalau para hakim mogok justru akan membuat tim menjadi tidak respek,” katanya.

Selain itu, ia menyatakan tim gabungan juga tidak bisa dibatasi waktu, seperti para hakim yang mengancam mogok bila pemerintah tidak menyinggung soal itu pada 16 Agustus (Pidato Presiden).

“Hakim pernah mogok pada tahun 1956, tapi mereka akhirnya berhenti dengan sendirinya, karena diprotes masyarakat,” katanya.

Namun, ia mengaku banyak perkara yang masuk ke peradilan tapi jumlah hakim terbatas, sehingga kendala sumber daya manusia itu menyebabkan terjadi “error” dalam proses penegakan hukum akibat kontrol peradilan yang lemah.

“Contoh sederhana ada hakim pasang toga di ruang sidang, ada hakim yang SMS saat sidang, hakim yang tidur saat mengadili perkara korupsi, putusan pilkada masuk pidana akibat `copy paste`, dan banyak lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya