SOLOPOS.COM - Calon haji asal Purbalingga antre pengecekan dokumen saat tiba di Aula Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Kamis (27/7/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Calhaj tak boleh bawa rokok lebih dari 200 batang.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah calon haji (calhaj) membawa rokok lebih dari 200 batang selama menjalani ibadah haji 2017. Jemaah calhaj yang melanggar bakal dikenai denda senilai 10.000 rial atau setara Rp35 juta.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Tahun lalu, jemaah calhaj dibebaskan membawa berapapun batang rokok. Kasubbag Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Badrus Salam, mengatakan imbauan tak membawa rokok banyak-banyak diberikan Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini.

Pihak PPIH segera mengumumkan hal itu kepada jemaah calhaj yang tiba di asrama haji. “Ada beberapa orang yang langsung melapor. Dua jemaah kloter lima asal Kota Pekalongan dan satu jemaah kloter tujuh asal Kabupaten Pekalongan,” ujarnya saat ditemui di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Selasa (1/8/2018).

Jemaah calhaj kloter 11 asal Kebumen juga ada yang melapor pada PPIH. Jemaah merasa takut karena denda yang harus dikeluarkan tidak sedikit. “Rokoknya minta dikeluarkan. Kalau telanjur sampai Arab Saudi, mereka tak bisa mengelak dari denda,” kata dia.

Setelah pemeriksaan bagasi jemaah hingga kloter 18, petugas menemukan total 73 slof rokok. Rokok tersebut dibawa oleh 36 jemaah calhaj. “Satu jemaah hanya boleh membawa maksimal satu slof rokok agar tidak dikenai denda,” terangnya.

Salah seorang jemaah calhaj Kloter 18 Kota Semarang, Reza Rahadian, 30, mengatakan kebijakan itu bisa mengurangi risiko rokok bagi kesehatan. “Kebijakan itu tentu untuk kebaikan jemaah sendiri. Kebetulan saya juga enggak merokok,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya